Di negeri ini korupsi merupakan kata yang sangat popular.
Hal ini terkait dengan upaya pemerintah yang sedang gencar berupaya melakukan
pemberantasan korupsi. Hamper setiap hari, berita di surat kabar, televise, dan
internet dihiasi oleh kasus korupsi dan upaya pengungkapannya. Korupsi sudah
dianggap sebagai bahaya laten.
Korupsi diambil dari bahasa Latin corruption, kata kerja corrumpere
yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, atau menyogok.
Dari sisi hukum, korupsi mengandung unsure melanggar hokum yang berlaku, menyalahgunakan wewenang, dan merugikan Negara dengan memperkaya diri pribadi atau golongan. Contoh tindak korupsi, antara lain penyogokan atau penyuapan, pemerasan, penggelapan, dan penipuan. Di Indonesia lembaga Negara yang tersandung kasus korupsi adalah Dewan Perwakilah Rakyat (DPR).
KKN
KKN adalah singkatan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
KKN popular setelah reformasi pada 1998. Kolusi adalah perbuatan menyimpang
yang dilakukan oleh pejabat publik atau pemegang kebijakan dengan cara
memanipulasi dan menyuap. Nepotisme adalah kegiatan pengambilan keputusan dan
kebijakan yang menguntungkan seseorang atau kelompok atas dasar kedekatan
keluarga. KKN telah menjadi penyakit kronis bagi negeri ini dan menjadi salah
satu penyebab negeri ini tidak cepat maju.
Maraknya korupsi di negeri ini tentu dapat membuat Indonesia
mempunyai citra buruk di mata negara lain. Dalam pergaulan internasional citra
negeri korup menjadi beban bagi proses diplomasi.
Penyebab Korupsi
Beberapa hal yang mendorong terjadinya korupsi di negeri
ini, dan kampanye politik yang mahal. Hukum yang tidak terti dan lemahnya
lembaga-lembaga pengawas juga menyuburkan praktek korupsi.
Dampak Korupsi
Korupsi berdampak buruk bagi kehidupan sehari-hari. Pelayanan
birokrasi sering diperpanjang dan biaya administrasi naik akibat pembayaran
yang tidak semestinya, seperti biaya siluman dari satu meja ke meja yang lain.
Hasil pembangunan yang tidak maksimal akibat ketidak sesuaian antara rencana
kerja dan hasil yang ada. Korupsi juga menyebabkan ketidakadilan kesenjangan
sosial dan ekonomi.
Korupsi sering terjadi pada birokrasi pemerintah ynag
mengakibtkan pelayanan pada masyarakat yang tidak efektif dan mahal. Pegawai
yang bergaji kecil sering tergoda melakukan tindak korupsi dan menyimpangkan
anggaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga
khusus yang menangani korupsi. KPK lahir akibat sebagian besar masyarakat tidak
percaya terhadap lembaga hukum dan pengadilan yang telah ada, yaitu kejaksaan
dan pengadilan.
Peran Lembaga Swadaya Masyarakat
Setelah era reformasi, negeri ini gencar memerangi tindak
korupsi. Namun, hasilnya masih jauh dari yang diharapkan karena korupsi masih
merajalela. Kalangan independen, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan
kalangan professional aktif mendorong pemerintah aktif untuk memberantas
korupsi, baik di lembaga birokrasi, kepolisisan, kejaksaan, maupun lembaga
Negara lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar