Catatan

Tuhan selalu memberikan apa yang kita butuhkan bukan apa yang kita inginkan...

Selasa, 11 Desember 2012

Korupsi Merajalela

Di negeri ini korupsi merupakan kata yang sangat popular. Hal ini terkait dengan upaya pemerintah yang sedang gencar berupaya melakukan pemberantasan korupsi. Hamper setiap hari, berita di surat kabar, televise, dan internet dihiasi oleh kasus korupsi dan upaya pengungkapannya. Korupsi sudah dianggap sebagai bahaya laten.
Korupsi diambil dari bahasa Latin corruption, kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, atau menyogok.

Dari sisi hukum, korupsi mengandung unsure melanggar hokum yang berlaku, menyalahgunakan wewenang, dan merugikan Negara dengan memperkaya diri pribadi atau golongan. Contoh tindak korupsi, antara lain penyogokan atau penyuapan, pemerasan, penggelapan, dan penipuan. Di Indonesia lembaga Negara yang tersandung kasus korupsi adalah Dewan Perwakilah Rakyat (DPR).
KKN
KKN adalah singkatan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. KKN popular setelah reformasi pada 1998. Kolusi adalah perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh pejabat publik atau pemegang kebijakan dengan cara memanipulasi dan menyuap. Nepotisme adalah kegiatan pengambilan keputusan dan kebijakan yang menguntungkan seseorang atau kelompok atas dasar kedekatan keluarga. KKN telah menjadi penyakit kronis bagi negeri ini dan menjadi salah satu penyebab negeri ini tidak cepat maju.
Maraknya korupsi di negeri ini tentu dapat membuat Indonesia mempunyai citra buruk di mata negara lain. Dalam pergaulan internasional citra negeri korup menjadi beban bagi proses diplomasi.

Penyebab Korupsi
Beberapa hal yang mendorong terjadinya korupsi di negeri ini, dan kampanye politik yang mahal. Hukum yang tidak terti dan lemahnya lembaga-lembaga pengawas juga menyuburkan praktek korupsi.

Dampak Korupsi
Korupsi berdampak buruk bagi kehidupan sehari-hari. Pelayanan birokrasi sering diperpanjang dan biaya administrasi naik akibat pembayaran yang tidak semestinya, seperti biaya siluman dari satu meja ke meja yang lain. Hasil pembangunan yang tidak maksimal akibat ketidak sesuaian antara rencana kerja dan hasil yang ada. Korupsi juga menyebabkan ketidakadilan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Korupsi sering terjadi pada birokrasi pemerintah ynag mengakibtkan pelayanan pada masyarakat yang tidak efektif dan mahal. Pegawai yang bergaji kecil sering tergoda melakukan tindak korupsi dan menyimpangkan anggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga khusus yang menangani korupsi. KPK lahir akibat sebagian besar masyarakat tidak percaya terhadap lembaga hukum dan pengadilan yang telah ada, yaitu kejaksaan dan pengadilan.

Peran Lembaga Swadaya Masyarakat
Setelah era reformasi, negeri ini gencar memerangi tindak korupsi. Namun, hasilnya masih jauh dari yang diharapkan karena korupsi masih merajalela. Kalangan independen, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kalangan professional aktif mendorong pemerintah aktif untuk memberantas korupsi, baik di lembaga birokrasi, kepolisisan, kejaksaan, maupun lembaga Negara lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar